MIU Login

Kiprah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam Percepatan Sertifikasi Halal di Indonesia

Oleh: Nurun Nayiroh, M.Si

Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menggencarkan program percepatan sertifikasi halal, terlebih dengan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal secara bertahap. Dalam konteks ini, keberadaan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) menjadi ujung tombak untuk mendampingi para pelaku usaha agar lebih mudah dan cepat mendapatkan sertifikat halal melalui jalur pernyataan mandiri dari pelaku usaha tersebut atau sering disebut disebut dengan self declare.
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai salah satu perguruan tinggi Islam terkemuka di Indonesia turut mengambil peran strategis melalui pembentukan LP3H yang diakui oleh BPJPH dengan nomer registrasi 2112000006. Lembaga ini hadir untuk menjawab kebutuhan pendampingan sertifikasi halal yang semakin meningkat, terutama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), yang sering kali menghadapi kendala administratif maupun teknis dalam proses sertifikasi halal. LP3H hanya berperan dalam pendampingan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman saja dengan kriteria produk yang sudah dijelaskan secara detail dalam Keputusan Kepala BPJPH No,146 Tahun 2025.
Kiprah LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tidak hanya sebatas menjadi perpanjangan tangan BPJPH, tetapi juga berfungsi sebagai pusat edukasi halal. Melalui pelatihan, seminar, dan workshop, LP3H aktif mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Edukasi ini tidak hanya menyentuh aspek regulasi, tetapi juga memberikan pemahaman tentang filosofi halal yang berkaitan erat dengan kualitas, kebersihan, dan keberkahan produk. Penamdampingan pembuatan legalitas uasaha berupa Nomer Induk Berusaha (NIB) bagi UMK juga kerap kali dilakukan sebaga syarat utama dalam pengjuan sertifikat halal.
Selain edukasi, LP3H UIN LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Malang juga memiliki peran penting dalam menyediakan pendamping halal yang kompeten. Para pendamping ini dilatih secara khusus dan memiliki pengetahuan mendalam tentang standar halal, prosedur sertifikasi, hingga teknik pemeriksaan sederhana. Kehadiran pendamping menjadikan proses pengajuan sertifikasi halal lebih mudah dipahami oleh pelaku usaha, sehingga mengurangi kesalahan administrasi yang sering memperlambat proses. Sejak berdirinya LP3H pada tanggal 28 Desember 2021, lembaga ini telah berhasil mencetak Pendamping Proses Produk Halal (P3H) sebanyak 2000 orang lebih yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia dengan cabang LP3H sebanyak 26 cabanng juga. Jumlah capaian dalam proses pendampingan pelaku UMK telah mencapai 48.505 sertifikat halal per tanggal 10 September 2025.
Tidak hanya itu, LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga berkontribusi dalam membangun jejaring dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi UMKM, hingga lembaga keagamaan. Kolaborasi ini mempercepat penyebaran informasi sekaligus memperluas jangkauan pendampingan. Dengan pendekatan kolaboratif, sertifikasi halal bukan lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai nilai tambah yang meningkatkan daya saing produk lokal, baik di pasar nasional maupun internasional.
Dampak nyata dari kiprah LP3H UIN LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat dirasakan langsung oleh para pelaku usaha. Banyak UMK yang sebelumnya kesulitan mengurus sertifikasi kini lebih percaya diri dan siap menembus pasar modern setelah mendapatkan sertifikat halal. Dengan adanya pendampingan yang intensif, mereka tidak hanya memperoleh legalitas, tetapi juga semakin memahami pentingnya menjaga integritas produk halal sebagai bagian dari identitas bisnis mereka.
Pada akhirnya, kiprah LP3H UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi bukti nyata bahwa perguruan tinggi Islam tidak hanya berperan dalam dunia akademik, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat. Melalui pendampingan sertifikasi halal, LP3H ikut mendorong terwujudnya Indonesia sebagai pusat halal dunia. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat, target percepatan sertifikasi halal nasional diyakini dapat tercapai lebih optimal.

👉 More Information
📞 (Admin Halal Center) 085174218053
📸 Instagram: https://www.instagram.com/halalcenteruinmalang/
🌐 Website: halalcenter.uin-malang.ac.id

اترك تعليقاً

لن يتم نشر عنوان بريدك الإلكتروني. الحقول الإلزامية مشار إليها بـ *

Berita Terkait