
Pusat Halal Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Malang, Halal Center 5 Perguruan Tinggi di Malang, bekerja sama dengan Pemkot Kota Malang, menyelenggarakan: Seminar Nasional Literasi Jaminan Produk Halal Dalam Mendukung Pengembangan Ekonomi Pariwisata Halal Dilaksanakan secara Daring pada Hari : Selasa Tanggal : 8 Maret 2022 Waktu
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dengan hormat, Seiring telah terlaksananya Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Batch-1 yang dilaksanakan pada tanggal 14-17 Februari 2022, Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah melakukan evaluasi terhadap peserta yang telah mengikuti proses pelatihan tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, berikut kami lampirkan namanama
UU Omnibus Law yang disahkan pada satu minggu lalu pada Senin (5/10/2020) sebetulnya membahas berbagai hal. Salah satunya adalah sertifikasi makanan halal, selain masalah ketenagakerjaan yang sering dibicarakan. Sertifikasi makanan halal sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Terkait revisi yang disetujui DPR, ada keuntungan
Kementan baru saja merilis data bahwa di tahun 2019 lalu negara kita tercatat sebagai produsen biji kopi terbesar keempat di dunia. Posisi ini hanya tertinggal dari Brasil, Vietnam dan Kolombia yang menempati peringkat 1, 2 dan 3. Tentu kita bersyukur, Indonesia memiliki angka produksi rata-rata sekitar 700 ribu ton per
Jakarta – Sertifikat halal mulai hari ini harus dimiliki oleh semua pelaku usaha di bidang makanan dan minuman serta produk-produk terkait. Usaha mikro dan makro juga harus memiliki label halal. Apa gunanya? Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, salah satu manfaaf Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki sertifikat halal adalah
gomuslim.co.id– Sertifikasi halal saat ini menjadi sebuah alat yang sangat penting untuk mengetahui kehalalan suatu produk bagi para konsumennya. Sertifikasi halal juga dapat meningkatkan omzet penjualan para pelaku usaha karena sudah jelas kehalalan produknya. Salah satunya dialami pengusaha ini. Omzet usaha Edi Purwanto (39) naik 100 kali lipat sejak ia
Indonesia tidak hanya berpotensi sebagai pangsa pasar konsumsi makanan halal terbesar, tapi juga menjadi produsen makanan halal terbesar dengan kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya. Namun peluang tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Sebagai payung hukum produk halal di Indonesia, UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH)
Malang, 28 Agustus 2018; Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, sudah menjadi kepatutan bahwa produk halal menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat. Berbagai produk yang dikonsumsi oleh masyarakat baik dari dalam negeri, maupun yang diimpor dari luar harus memenuhi sertifikasi halal. Untuk mendukung upaya pemerintah dan harapan masyarakat terutama