Pelatihan Juru Sembelih Halal & Manajemen Qurban
Malang – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, MWC NU Lowokwaru bersama Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) PCNU Kota Malang dan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) & Manajemen Qurban 2025, Sabtu (31/5), di Aula MWC NU Lowokwaru, Jalan Candi Panggung No. 58, Mojolangu, Kota Malang.
Pelatihan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari kalangan pengurus masjid, panitia qurban, mahasiswa, peternak, hingga tokoh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penyembelihan hewan qurban secara halal dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam serta regulasi nasional.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Eny Yulianti, M.Si., yang menekankan pentingnya sertifikasi halal dan kompetensi juru sembelih sebagai bagian dari sistem jaminan produk halal.
“Kita tidak hanya bicara soal teknis menyembelih, tapi tentang amanah ibadah dan tanggung jawab kemanusiaan. Menyembelih dengan benar adalah bagian dari menjaga marwah Islam,” ujar Eny dalam sambutannya.
Ketua Tanfidziyah MWC NU Lowokwaru, Ust. Zaenal Arifin, M.Ag., dalam sambutannya menyoroti pentingnya profesionalisme dalam ibadah qurban. Ia mengajak peserta untuk menjadi pionir penyembelih halal yang bersertifikat di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, KH. Hamid Manan, selaku Rois Syuriah MWC NU Lowokwaru, membuka acara secara resmi dengan doa dan tausiyah singkat. Dalam pesannya, ia menekankan bahwa qurban adalah bentuk pengorbanan jiwa, raga, dan harta yang harus dijalankan dengan kesadaran penuh dan keikhlasan.
Pelatihan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber ahli. Materi pertama disampaikan oleh perwakilan LBM NU Lowokwaru, yang mengulas secara komprehensif hukum dan adab penyembelihan hewan dalam perspektif fiqih Islam.
Selanjutnya, Utiya Hikmah, M.Si., dari Halal Center UIN Malang, memberikan materi tentang jalur sertifikasi halal pada hewan sembelihan. Ia menjelaskan prosedur yang harus ditempuh oleh pelaku usaha atau panitia qurban agar proses penyembelihan memenuhi standar halal BPJPH dan MUI.
Materi teknis disampaikan oleh tim Juru Sembelih NU (JUSNU), yang memperkenalkan penggunaan billahm (pisau sembelih halal), teknik mengasah yang tepat, serta praktik penyembelihan yang sesuai dengan syariat.
Pelatihan diakhiri dengan sesi praktik penyembelihan langsung yang dipandu oleh A. Ghanaim Fasya, M.Si., bersama tim JUSNU. Para peserta diajak mencoba teknik penyembelihan secara langsung dan mendapatkan evaluasi dari para trainer.
Panitia pelaksana menyampaikan bahwa seluruh peserta berhak mendapatkan sertifikat pelatihan sebagai bukti partisipasi sekaligus bekal untuk melanjutkan proses sertifikasi resmi. Diharapkan, kegiatan ini akan menjadi agenda rutin tahunan untuk memperluas pemahaman dan penerapan penyembelihan halal secara masif di kalangan masyarakat.
“Ini bukan hanya pelatihan teknis, tapi upaya membangun ekosistem halal dari akar rumput,” pungkas panitia.




