MIU Login

Training On line-Pelatihan Penyelia Halal Bersertifikat BPJPH

Training On line-Pelatihan Penyelia Halal Bersertifikat BPJPH untuk Sertifikasi Halal Jalur Reguler: Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme dalam Industri Halal

Malang, 7 Juli 2024 – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Profesi Halal-Halal Center Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang sukses menyelenggarakan Pelatihan Penyelia Halal yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 4 hingga 6 Juli 2024 dengan ketua pelaksana Ibu Nurun Nayiroh, M.Si. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para peserta dalam bidang penyelia halal dengan sertifikat yang diakui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebagai upaya mendukung pertumbuhan industri halal di Indonesia.

Pelatihan ini diikuti oleh 21 peserta dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, pelaku industri, pengusaha makanan dan minuman, serta praktisi halal dari berbagai daerah di Indonesia. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung dari para ahli dan praktisi berpengalaman di bidang halal dan memiliki sertifikat kompetensi BNSP, antara lain:

–  Apt. Novia Maulina, M.Farm. ,  auditor halal LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

– Prilya Dewi Fitriasari, M.Si. , Ketua LPH dan auditor halal LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

– Moh. Taufiq, M.Si. , auditor halal LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

– Abdul Wafi, Ph.D. , kepala pusat Lab Halal Terintegrasi Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

– Retno Novvitasari H.D, M.Sc. , Auditor halal LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

– Nurun Nayiroh, M.Si. , Penyelia halal Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

– Abdul Azis, M.HI. , SDM Syariah LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Kurikulum pelatihan penyelia ini merujuk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomer 24 tahun 2023 tentang kurikulum pelatihan penyelia halal untuk pelaku usaha regular dengan total 20 JP (3 hari) dan SKKNI nomor 21 Tahun 2022. Pelatihan ini mencakup berbagai topik penting yang disampaikan melalui sesi teori dan praktik. Selain sesi teori, pelatihan ini juga dilengkapi dengan berbagai sesi praktis yang memungkinkan peserta untuk langsung menerapkan ilmu yang telah mereka pelajari. Peserta dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil untuk melakukan simulasi ke Perusahaan/pelaku usaha dengan unit kompetensi penyelia halal yang sudah disampaikan saat di kelas. Sesi ini dirancang untuk memberikan pengalaman nyata dan meningkatkan keterampilan praktis peserta.

Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada para narasumber dalam sesi tanya jawab. Diskusi ini menjadi ajang bagi peserta untuk menggali lebih dalam tentang berbagai isu dan tantangan yang mereka hadapi dalam implementasi sistem jaminan halal di lingkungan kerja mereka.

Dalam sambutannya, Ketua Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Begum Fauziyah, M. Farm., menekankan pentingnya peran penyelia halal dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat. “Kami berharap melalui pelatihan ini, para peserta dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kehalalan produk dan mendukung terciptanya ekosistem industri halal yang berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Salah satu peserta, Handayani, yang merupakan pengusaha bakery, mengungkapkan rasa puasnya setelah mengikuti pelatihan ini. “Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami yang bergerak di industri makanan . Materi yang disampaikan sangat komprehensif dan aplikatif, sehingga kami lebih siap dalam mengimplementasikan sistem jaminan halal di perusahaan kami,” katanya.

Dengan adanya pelatihan ini, Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus berkomitmen untuk menjadi pusat unggulan dalam pendidikan dan pelatihan halal di Indonesia. Melalui program-program pelatihan yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak penyelia halal yang handal dan profesional, siap mendukung pertumbuhan industri halal yang semakin pesat di tanah air.

 

Berita Terkait