Dalam rangka memastikan efektivitas implementasi program sertifikasi halal yang telah difasilitasi oleh LP3H Halal Center UIN Malang bekerja sama dengan Bank Indonesia Malang, dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap 750 pelaku usaha yang menerima sertifikasi halal di tujuh wilayah, yakni Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota dan Kabupaten Malang, serta Kota Batu. Program ini merupakan langkah konkret dalam mendukung keberlangsungan terjaganya ekosistem halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), sehingga dapat meningkatkan daya saing serta jaminan kehalalan produk mereka di pasar.
Proses monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan oleh tim LP3H Halal Center UIN Malang yang terdiri dari Sri Andriani, M.Si., Nurun Nayiroh, M.Si., Muhammad Nuruddin, Lc., M.H., Tri Mukti Lestari, M.Kom., Utiya Hikmah, M.Si., Eny Yulianti, M.Si., Wirdatul Khomro, M.M., dan Rosfy Zaharil, M.Si. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung kepatuhan pelaku usaha terhadap standar halal yang telah ditetapkan serta memberikan pendampingan lanjutan guna memastikan keberlanjutan sertifikasi halal dalam operasional usaha mereka.
Di wilayah Probolinggo, kegiatan monitoring dilaksanakan terhadap beberapa pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikasi halal, seperti produsen tempe (Bu Rohaya), brownies (Devita), serta gado-gado (Eka Putri) di Kota Probolinggo pada 27 Januari 2025. Sementara di Kabupaten Probolinggo, monitoring dilakukan pada usaha petis mercon (Umi Sulis), keripik pisang dan tela (Pak Suharto), serta jamu sinom Sweger (Sururin). Di Kota Pasuruan, kegiatan serupa dilakukan terhadap usaha cookies dan kue (Bu Endang & Agus Wahyudi), minuman kesehatan Bonagung (Bu Kartika), serta keripik pisang Cahaya (Pak Munif). Sedangkan di Kabupaten Pasuruan, monitoring mencakup usaha sari kedelai (Pak Kholis), pecel (Joni Santosa), serta produksi tempe (Pak Yanuar).
Untuk Kabupaten Malang, monitoring dilaksanakan pada 29 dan 30 Januari 2025 terhadap pelaku usaha seperti Panpan Manis (Nur Cholis) dan Kedai Mie Pangsit Raya (Bu Sri Rezky Rochmayanti). Sedangkan di Kota Malang pada 30 Januari 2025, tim LP3H melakukan evaluasi pada beberapa pelaku usaha, antara lain Seribu Pulau Food (Pak Gio), Kripik Tempe Melati Jaya (Bu Latifah Zam Zami), Donat Retro (Bu Ririn), Dimsum (Pak Dinul), serta Cupcakes Bocild.id (Pak Dimas). Tim yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Sri Andriani, M.Si., Eny Yulianti, M.Si., Wirdatul Khomro, M.M., dan Rosfy Zaharil, M.Si. Monitoring di Kota Batu yang berlangsung pada 29 Januari 2025 dilakukan terhadap usaha Keripik Tempe Bu Anah, Teman Lapar (Ibu Roosyta), Nasi Kuning Budhe Ira (Ibu Gandhis), White Blossoms (Bu Latifah), serta Klinik Duren (Pak Didik). Kegiatan ini melibatkan Sri Andriani, M.Si., Nurun Nayiroh, M.Si., dan Wirdatul Khomro, M.M.

Proses monitoring dan evaluasi ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan syarat kehalalan produk, tetapi juga mencakup aspek perizinan dan strategi digital marketing bagi UMK. Tim LP3H Halal Center UIN Malang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha agar sertifikasi halal yang telah diperoleh dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengembangan usaha mereka.Diharapkan melalui kegiatan ini, para pelaku UMK yang telah memperoleh sertifikasi halal dapat lebih memahami pentingnya standar halal serta terus meningkatkan kualitas produk mereka. LP3H Halal Center UIN Malang bersama Bank Indonesia Malang akan terus bersinergi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi halal yang berkelanjutan di Indonesia.
📸 Instagram: https://www.instagram.colm/halalcenteruinmalang/
🌐 Website: http://www.halalcenter.uin-malang.ac.id
📞 Narahubung: http://085174218053