Jalan Sunan Muria III RKB Gedung D
Halal Center Riset [skripsi] The effectiveness of BPOM’S supervision in Central Jakarta on the halal-labelled food products

[skripsi] The effectiveness of BPOM’S supervision in Central Jakarta on the halal-labelled food products

Mayoritas penduduk di Indonesia adalah muslim. Dalam Islam seorang muslim diwajibkan untuk mengonsumsi makanan yang halal. Oleh karena itu, Negara harus memberikan perhatian terhadap jaminan akan kehalalan suatu produk makanan. Khusus untuk produk makanan, pemerintah membentuk suatu lembaga untuk mengawasi produk makanan yang beredar di Indonesia yaitu BPOM (Badan Pengawas Obatdan Makanan). Pengawasan produk makanan berlabel halal merupakan bagian daritugas BPOM. Sampai dengan saat ini, banyak produk makanan yang berlabel halal namun tidak mengikuti prosedur yang sesuai dengan peraturan di Indonesia. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui efektifitas pengawasan BPOM terhadap produk makanan berlabel halal sebagai bentuk perlindungan konsumen khususnya masyarakat muslim

Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah, yaitu: 1) Bagaimana Efektivitas Pengawasan BPOM Jakarta Pusat terhadap peredaran produk pangan berlabel halal? 2) Apakah kendala-kendala yang dihadapi BPOM RI dalam pengawasan terhadap peredaran produk pangan berlabel halal ? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Hal ini karena salah satu bentuk penelitian hukum empiris adalah penelitian terhadap efektivitas hukum yang membahas bagaimana hukum beroperasi dalam masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Sedankan pengumpulan datanya melalui observasi dan interviu. Data dalam penelitian ini dianalisa menggunakan teknik analisi data deskriptif kualitatif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan makanan berlabel halal yang dilakukan oleh BPOM RI belum efektif. Pengukuran efektifitas pengawasan menggunakan analisa beberapa peraturan yang berkaitan dengan label halal. Pengawasan yang belum efektif ini disebabkan adanya kendala-kendala yang dihadapi oleh BPOM dalam melakukan pengawasan. Kendala-kendala tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu kendala internal dan kendala eksternal. Kendala internal merupakan kendala yang timbul dari BPOM itu sendiri, sedangkan kendala eksternal merupakan kendala yang muncul dari eksternal BPOM yaitu pelaku usaha dan masyarakat.

Sharing is caring

Related Post