Sebanyak 35 sertifikat halal diberikan kepada pelaku UMKM di Desa Njago. Sertifikat halal tersebut berhasil diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada pelaku usaha dampingan Ibu Rismiati yang merupakan P3H di bawah LP3H Halal Center UIN Malang.
Selain itu, sejumlah pelaku UMKM juga berhasil mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan PIRT sebagai pendukung untuk menjalankan usaha secara resmi serta meningkatkan kualitas produk dan memperluas jaringan pasar.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Njago atas partisipasi dan kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam membantu memfasilitasi perolehan sertifikat halal, NIB, dan PIRT. Kepercayaan yang diberikan ini merupakan langkah besar dalam mendukung peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM setempat.
Kami juga mengucapkan selamat kepada seluruh pelaku UMKM yang telah berhasil mendapatkan legalitas usaha mereka, semoga dengan diterbitkannya sertifikat halal, NIB, dan PIRT ini, usaha yang dijalankan semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.” Ujar Ibu Rismiati
Kami percaya bahwa dengan semangat dan kerja keras, para pelaku UMKM di Desa Njago dapat terus maju dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah serta menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam meningkatkan kualitas dan keberlanjutan usaha.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi perekonomian daerah, serta menjadikan UMKM di Desa Njago semakin sukses, berkembang, dan semakin maju.
More Information
☎️ (Admin Halal Center)
📸 Instagram: https://www.instagram.com/halalcenteruinmalang/
🌐 Website: http://www.halalcenter.uin-malang.ac.id