
Oleh : Isnaeni Hartiningsih, S.Si Buat kamu yang lagi berusaha hidup halal dari ujung rambut sampai ujung kaki, pasti tahu dong pentingnya cek label di setiap produk? Kadang kita mikir, ‘ah cuma sabun’, ‘cuma lipstik’, tapi eh… ternyata ada bahan-bahan yang diam-diam bisa merusak kenyamanan hati. Nah, biar nggak salah
Oleh : Dr. Zainabur Rahmah, S,Si.,M,Si Kosmetik merupakan produk yang banyak digunakan masyarakat, khususnya perempuan, dalam menunjang penampilan dan perawatan diri. Namun, di balik manfaat tersebut, keamanan dan kehalalan bahan penyusun kosmetik menjadi isu penting yang perlu diperhatikan. Di Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, kebutuhan akan kosmetik halal
Oleh : Eny Yulianti, M. Si Dalam beberapa tahun terakhir, industri skincare di Indonesia berkembang pesat. Tak hanya karena meningkatnya minat masyarakat terhadap perawatan kulit, tapi juga karena adanya tren yang makin menguat: skincare halal. Banyak konsumen kini lebih kritis terhadap apa yang mereka aplikasikan ke kulit, tidak hanya dari
Refleksi Anak Muda atas Halal Sebagai Gaya Hidup Global Oleh : Evi Nurus Suriyah, S.S., M.Pd Aroma mentega dan vanila dari dapur ibu selalu membawa nostalgia. Namun bagi Anya, mahasiswa komunikasi semester akhir, aroma itu justru memunculkan pertanyaan baru. “Bu, ini halal, ya?” tanyanya sambil memegang botol pewarna makanan berlabel
Oleh: Isnaeni Hartiningsih, S. Si Buat kamu para muslimah yang suka dandan, pernah nggak sih kepikiran soal kehalalan alat makeup yang dipakai? Selama ini kita mungkin udah perhatian banget sama bahan skincare dan kosmetik yang halal, tapi ternyata ada satu hal yang kadang luput dari perhatian: kuas makeup! Yup,
oleh Dr. Zainabur Rahmah Kebutuhan akan produk halal semakin mendesak seiring dengan meningkatnya kesadaran konsumen Muslim di seluruh dunia. Dalam konteks globalisasi dan industrialisasi pangan, kosmetik, serta farmasi, deteksi bahan haram menjadi tantangan besar karena kompleksitas rantai pasok dan proses produksi. Oleh sebab itu, pendekatan ilmiah berbasis biomolekuler menjadi solusi
Oleh:Nurun Nayiroh, M.Si A. Konteks Sertifikasi Halal di Indonesia Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) menandai dimulainya era baru dalam pengelolaan produk halal di Indonesia. UU ini mewajibkan semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia untuk memiliki sertifikat halal. Implementasi kebijakan ini
Definisi Maqashidus Syari’ah Secara etimologis, maqashidus syari’ah berasal dari kata maqashid (tujuan) dan syari’ah (jalan atau hukum), yang berarti tujuan-tujuan syariat Islam. Maqashid bertujuan untuk mendatangkan kemaslahatan (manfaat) dan menolak mafsadat (kerusakan) bagi manusia, baik di dunia maupun di akhirat (Auda, 2008). Menurut Imam Al-Ghazali dalam Al-Mustasfa, syariat Islam memiliki
Pendahuluan Permintaan produk hewani halal meningkat seiring pertumbuhan industri makanan. Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) bersertifikasi halal memegang peran penting dalam penyediaan daging sesuai syariat Islam. Riset Halal Science Center IPB (2022) menyebutkan lebih dari 85% RPH dan RPU belum bersertifikasi halal karena keterbatasan infrastruktur. Artikel
Dibuat oleh: A. Ghanaim Fasya, M.Si Di era sekarang, label halal bukan sekadar pelengkap di kemasan makanan. Bagi umat Muslim, halal adalah prinsip hidup—bukan cuma tentang boleh atau tidak dimakan, tapi juga soal thayyib, artinya bersih, sehat, dan berkualitas. Salah satu titik krusial yang menentukan kehalalan produk hewani adalah proses