Refleksi Anak Muda atas Halal Sebagai Gaya Hidup Global
Oleh : Evi Nurus Suriyah, S.S., M.Pd
Aroma mentega dan vanila dari dapur ibu selalu membawa nostalgia. Namun bagi Anya, mahasiswa komunikasi semester akhir, aroma itu justru memunculkan pertanyaan baru. “Bu, ini halal, ya?” tanyanya sambil memegang botol pewarna makanan berlabel asing.
Pertanyaan itu sederhana. Namun sejak saat itu, Anya tak lagi memandang halal sekadar logo. Ia mulai menelusuri apa arti halal dalam konteks zaman sekarang: apakah hanya aturan agama, atau lebih dari itu?
Dalam pencariannya, Anya menemukan bahwa halal tak hanya berbicara soal hukum fikih, tapi juga mencakup aspek kesehatan, etika, hingga keberlanjutan. Di Jepang, makanan halal diminati turis karena dianggap higienis. Di Eropa, label halal menjadi pilihan bagi vegetarian karena proses produksinya transparan dan tidak kejam terhadap hewan (Nurhayati et al., 2021).
Dari berbagai literatur yang ia baca, satu ayat Al-Qur’an menggugahnya: “Wahai manusia! Makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik (thayyib)” (QS. Al-Baqarah: 168). Bagi Anya, ini berarti halal bukan hanya “boleh”, tapi juga “baik” secara spiritual dan sosial.
Ia pun aktif di media sosial, memulai kampanye #HalalAware untuk mengenalkan konsep halal-thayyib kepada anak muda. Anya membuat konten edukatif soal beda jalur sertifikasi halal—antara self-declare untuk UMK dan reguler untuk usaha besar (BPJPH, 2023). Ia juga menjelaskan kenapa nama produk seperti Cristemas bisa ditolak dalam sertifikasi, bukan karena anti budaya asing, tetapi untuk mencegah kebingungan konsumen Muslim.
Responsnya luar biasa. Banyak pelaku UMKM yang menghubunginya untuk berkonsultasi. Beberapa sekolah mengundangnya jadi pembicara. Di podcast-nya, ia bahkan menghadirkan pelaku usaha yang mengganti nama produknya dari “Cheesy Devil Choco” menjadi “Brownies Keju Lumer” demi lolos sertifikasi.
Dalam satu webinar, ia berkata:
“Halal bukan sekadar label. Ini adalah janji: bahwa makanan atau produk yang Anda konsumsi aman, bersih, dan beretika.”
Kini Anya menyadari, halal bukan milik satu agama saja. Ia telah menjadi jembatan nilai universal yang menghubungkan spiritualitas, kualitas hidup, dan tanggung jawab sosial.
Dari keresahan kecil di dapur ibu, lahirlah gerakan literasi halal yang menyegarkan. Dari label kecil di kemasan, terbuka jalan menuju pemahaman besar tentang kejujuran, kejelasan, dan cinta terhadap kehidupan.
Di tengah arus globalisasi yang mengaburkan batas-batas budaya dan makna, kehalalan justru hadir sebagai pemandu arah. Ia bukan benteng eksklusif, melainkan pelita yang menerangi cara kita memproduksi, mengonsumsi, dan membagikan sesuatu. Dalam era di mana konsumen makin cerdas dan kritis, prinsip halal-thayyib menjelma sebagai standar etik yang relevan lintas batas agama.
Bagi Anya, perjalanan ini masih panjang. Namun ia percaya: selama ada keinginan untuk memahami dan semangat untuk menyebarkan nilai, maka halal akan tetap hidup tidak hanya sebagai simbol keagamaan, tetapi sebagai gaya hidup berkesadaran yang memanusiakan manusia.
Referensi:
- Nurhayati, T., Hendar, H., & Sugiharto, I. (2021). The Global Halal Movement: Muslim Consumers’ Motivations and Trust. International Journal of Halal Studies, 4(2), 78–91.
- BPJPH. (2023). Pedoman Penamaan Produk dan Desain Kemasan Halal. Jakarta: Kementerian Agama RI.
- Departemen Agama RI. (2022). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
👉 More Information
📞 (Admin Halal Center) http://wa.me/6285174218053
📸 Instagram: https://www.instagram.com/halalcenteruinmalang/
🌐 Website: halalcenter.uin-malang.ac.id