Penyerahan Sertifikat Halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Tuban pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban dan diikuti oleh para pelaku IKM dari berbagai sektor usaha.
Kegiatan penyerahan sertifikat halal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mendukung penguatan daya saing produk IKM, khususnya dalam pemenuhan standar halal yang menjadi kebutuhan penting bagi konsumen. Sertifikasi halal diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan oleh IKM lokal.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Dinul Haqqi Al Arif, selaku Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari UIN Malang wilayah Tuban. Narasumber memberikan pendampingan serta pemaparan terkait proses, manfaat, dan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku IKM, mulai dari tahapan pengajuan hingga pemeliharaan kehalalan produk.
Melalui kegiatan ini, para pelaku IKM diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai sertifikasi halal serta mampu menerapkannya secara berkelanjutan dalam proses produksi. Selain itu, sertifikat halal yang diterima diharapkan dapat menjadi nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing IKM Kabupaten Tuban di tingkat regional maupun nasional.
👉 More Information
📞 (Admin Halal Center) http://wa.me/6285174218053
📸 Instagram: https://www.instagram.com/halalcenteruinmalang/
🌐 Website: halalcenter.uin-malang.ac.id




