MIU Login

Perkuat SDM Industri Halal, DISPERINDAG Jatim bersama LPK Halal Center UIN Malang Gelar Pelatihan Penyelia Halal

Komitmen memperkuat ekosistem industri halal di Jawa Timur kembali diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan LPK Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 08 – 09 Juli 2026 di PLUT KUMKM Kota Batu ini diikuti oleh 40 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Pelatihan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Judi Aquarianto, S.Sos., M.M., bersama Ketua Pusat Pengembangan Bisnis UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dr. H. Su’ud Fuadi, M. HI., M. EI. Pembukaan tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jaminan produk halal.

Dalam sambutannya, Judi Aquarianto menegaskan bahwa peningkatan kompetensi penyelia halal merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung implementasi kebijakan Jaminan Produk Halal sekaligus meningkatkan daya saing produk industri dan UMKM di Jawa Timur. Menurutnya, penyelia halal memiliki peran penting dalam memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) berjalan secara konsisten di setiap pelaku usaha. Sementara itu, Ketua Pusat Pengembangan Bisnis UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia industri. Kolaborasi bersama Disperindag Provinsi Jawa Timur diharapkan mampu melahirkan penyelia halal yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengimplementasikan sistem halal secara efektif di tempat kerja masing-masing.

Selama pelatihan, peserta memperoleh materi mengenai kebijakan Jaminan Produk Halal, implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), tugas dan tanggung jawab penyelia halal, identifikasi titik kritis kehalalan produk, hingga praktik penerapan sistem halal sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh materi disampaikan oleh instruktur dari LPK Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang memiliki pengalaman di bidang pendampingan dan implementasi jaminan produk halal.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang pelaksanaan kegiatan. Para peserta aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai tantangan penerapan sistem halal di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kompetensi penyelia halal sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen. Melalui pelatihan ini, DISPERINDAG Provinsi Jawa Timur bersama LPK Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berharap dapat mencetak penyelia halal yang kompeten, profesional, dan siap mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri halal, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong Jawa Timur menjadi salah satu pusat pengembangan industri halal di Indonesia.

👉 More Information
📞 (Admin Halal Center) 085174218053
📸 Instagram: halalcenteruinmalang
🌐 Website: halalcenter.uin-malang.ac.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait