MIU Login

Wali Kota Probolinggo Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku UMK dalam Sosialisasi Menuju Wajib Halal Oktober 2026

Probolinggo, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kota Probolinggo menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikat Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Menuju Wajib Halal Oktober 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha di Puri Manggala Bakti Kota Probolinggo.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas pelaku usaha makanan dan minuman, pembatik, pelaku usaha katering, serta pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMK mengenai pentingnya sertifikasi halal sekaligus mempersiapkan pelaku usaha menghadapi implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.

Acara dibuka oleh Wali Kota Probolinggo, yang sekaligus menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada sejumlah pelaku UMK. Penyerahan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam mendukung peningkatan daya saing produk lokal melalui kepastian jaminan kehalalan produk.

Dalam kegiatan ini, Bapak M. Fauzi, S.Ag., M.H.I., Kepala Balai BPJPH Provinsi Jawa Timur, hadir sebagai narasumber. Beliau menyampaikan materi mengenai kebijakan Jaminan Produk Halal, mekanisme sertifikasi halal, serta pentingnya sertifikat halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus strategi meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing UMK.

Sertifikat halal yang diserahkan kepada para pelaku usaha merupakan hasil pendampingan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari LP3H Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Devita Alif Barmansyah, S.Kom. Melalui pendampingan tersebut, pelaku UMK dibimbing sejak proses pemenuhan persyaratan, penyusunan dokumen, hingga pengajuan sertifikasi halal sampai sertifikat diterbitkan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap semakin banyak pelaku UMK yang memahami pentingnya sertifikasi halal dan segera mengurus sertifikat halal bagi produknya. Sinergi antara pemerintah daerah, BPJPH, dan pendamping PPH diharapkan mampu mempercepat terwujudnya UMK Kota Probolinggo yang siap menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026 serta semakin berdaya saing di pasar nasional maupun global.

👉 More Information
📞 (Admin Halal Center) 085174218053
📸 Instagram: halalcenteruinmalang
🌐 Website: halalcenter.uin-malang.ac.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait